Komisi VII Sesalkan Penjelasan Menteri ESDM Kurang Rinci

08-02-2011 / KOMISI VII

Komisi VII menyesalkan penjelasan rancangan wilayah pertambangan yang dipaparkan Menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) kurang rinci. Selain itu, rancangan tersebut juga dianggap kurang optimal, sebab anggaran dana yang diminta tidak terlampir juga tidak disertakan hasil penelitian atau pengkajian tehadap rancangan tersebut.

Pernyataan tersebut dikemukakan anggota Komisi VII Setya W Yudha (Fraksi-PG) saat Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Zaenudin Amali (Fraksi-PG) dengan ESDMDarwin Zahedy Saleh beserta Dirjen Sumber Daya Mineral dan BatubaraBambang Setiawan jajarannya di Gedung Nusantara I,Jakarta,Senin (7/2).

Menurut Setya peran pihak Dirjen Minerba akan lebih bagus jika laporan rincian tersebut dilampirkan penjelasan anggaran dananya serta bukti observasi dari kegiatan yang akan dilakukan, sehingga Komisi VII juga dapat mengetahuinya.

Selain itu anggota dari Fraksi Golkar ini menghimbau agar rincian anggaran dana yang belum terakomodir dapat digabungkan dengan harga pokok (pasokan hasil pertambangan) serta ditambah dengan biaya yang tak terduga. ”Sehingga memudahkan pihak kami dalam mengkoordinasi rancangan wilayah pertambangan yang akan dilaksanakan,” terangnya.

Setya menambahkan untuk sektor migas, yang tidak tercapainya lifting minyak Negara dengan declaining rate-nya yang dinilai cukup besar. Hal tersebut kata dia, dapat dijadikan patokan (unplan shut down) karena akan merefleksikan ketidakmampuan pemerintah dalam fungsi pengawasan.

Mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cost Recovery(CR) menurutnya ada satu dilemma, dimana dalam PP itu terdapat independen accesment yang dilakukan atas persetujuan MenteriESDMyang dilakukan bersama-sama dengan menteri Keuangan.

“Secara prinsip saya setuju dalam pernyataan presiden waktu itu yang menafikkan seakan-akan investasi di sektor migas itu tidak sebesar dari jumlah CR yang kita bayar,” jelas Setya menambahkan.

Namun, Ia berharap hal tersebut tidak meredusir fungsi pengawasan yang sudah ada, karena nantinya akan ada satu institusi keuangan yang turut serta menghitung besaran-besaran dari cost recovery yang sudah dibayar.

“Jika investasi pemerintah jadi, dapat dibilang investasi pemerintah disektor migas misalnya 12 bilyun dolar itu merupakan hal luar biasa, yang hanya kebetulan baru dibayar setelah pihak Dirjen Minerba berproduksi,” katanya.

Target 2010

Pendapat senada disampaikan oleh Anggota komisi VII dari Ismayatun (Fraksi PDI Perjuangan). Menurutnya dalam makalah tersebut tidak dijelaskan penyerapan target 2010. ”Di tahun 2011 pihak Dirjen Minerba akan mendapatkan anggran yang mencapai lebih dari Rp 15 triliun, kami diberikan banyak masukan apa yang akan dikerjakan pada tahun 2011, tapi kami tidak memperoleh apa yang sudah dilakukan di akhir tahun 2010 ini, termasuk penyerapan anggarannya,” tukas Ismayatun.

Ismayatun berharap supaya kejadian di tahun 2010 tidak terulang lagi ditahun 2011, karena  akibat kurangnya pasokan serapan anggaran yang menimbulkan kenaikan dua kali lipat terhadap biaya pertambangan. Ia menyarankan, agar masalah tersebut tidak hanya memberatkan pihak Dirjen Minerba, dan untuk memberikan kinerja yang lebih baik, ia berharap pihak Dirjen membuat langkah khusus untuk mengatasinya.

Terkait harga batubara yang semakin melambung, ismayatun juga menanyakan kepada pihak Dirjen Minerba dalam memasok batubara untuk digunakan menjadi Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai alternative pemanfaatan sumber daya alam.

“Kalau misalnya bisa masyarakat dapat memindahkan minyak tanah ke LPG dengan menggunakan kompor gas, mengapa masyarakat tidak diberikan konverter yang sudah diteknologikan oleh Ristek, LIPI atau yang ada di LPNK untuk bisa memberikan opsi pada konsumen karena BBG itu lebih murah,” tanyanya.

Menurut Ismayatun alternative melalui BBG memang salah satu upaya pemanfaatan sumber daya alam. Dengan memanfaatkannya tersebut lanjutnya, dapat mencegah penggunaan sumber daya alam yang berlebihan. Sebab, sumber daya alam sangat terbatas penggunaannya, jika hal tersebut digunakan terus menerus maka sumber daya alam akan habis dan sulit untuk memperolehnya kembali.

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Dirjen Minerba Bambang Setiawan, berjanji mengupayakan untuk mempersiapkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) dimana semua komoditi akan dibuat aturan periode kedepannya dengan memberikan pengawasan yang ekstra serta mengirimkan pasokan pertambangan ketempat yang aman. Ia mencontohkan hasil penambangan seperti timah dan emas yang dapat digunakan pemanfaatannya.

Bambang mengusulkan solusi untuk mengatasi masalah lonjakan batubara, dengan membuat sistem pasokan harga yang stabil serta monitoring pelaksanaan wilayah pertambangan, juga membuat kerjasama yang baik dengan beberapa Status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), seperti Adaro, KPC Brogol dan Kidecco yang hingga saat ini pihaknya masih belum mengadakan kesepakatan bersama.

Selain itu, Bambang menambahkan, pihaknya juga berjanji untuk menghindari tumpang tindih antara pihaknya dengan berbagai institusi terkait. “Kami akan membuat regulasi yang terarah dan kebijakan peraturan guna membantu stabilitas regional Negara,” katanya. (sw/tm)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...